Minggu, 06 April 2014

Pengentasan Pengangguran



Indonesia sebagai negara dengan jumlah penduduk ke-4 terbanyak di dunia yaitu 237.641.326 jiwa, menunjukan pertumbuhan penduduk di Indonesia sangat cepat. Pertumbuhan penduduk dari tahun ke tahun selalu mengalami kenaikan yang signifikan. Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) menyampaikan pada tahun ini penduduk Indonesia diperkirakan akan mencapai 250 juta jiwa dengan pertumbuhan penduduk 1,49% per tahun. Namun, kenaikan jumlah penduduk ini tidak diikuti dengan tersedianya jumlah lapangan pekerjaan yang dapat menjadi salah satu cara untuk meningkatkan kualitas dan taraf hidup masyarakat. Akibatnya, masalah kependudukan di Indonesia pun sampai saat ini sangat sulit untuk diatasi. Banyaknya jumlah pengangguran merupakan salah satu masalah kependudukan yang terus berkembang yang sangat mempengaruhi perekonomian karena dengan adanya pengangguran, produktivitas dan pendapatan masyarakat akan berkurang.  Selain itu, pengangguran juga mengakibatkan penurunan kualitas hidup manusia baik dari segi pendidikan, kesehatan, sosial, budaya, dan tentu saja ekonomi.
Pengangguran atau tuna karya adalah istilah untuk orang yang tidak bekerja sama sekali, sedang mencari kerja, bekerja kurang dari dua hari selama seminggu, atau seseorang yang sedang berusaha mendapatkan pekerjaan yang layak. Pengangguran umumnya disebabkan karena jumlah angkatan kerja tidak sebanding dengan jumlah lapangan pekerjaan yang mampu menyerapnya. Pengangguran seringkali menjadi masalah dalam perekonomian karena dengan adanya pengangguran, produktivitas dan pendapatan masyarakat akan berkurang sehingga dapat menyebabkan timbulnya kemiskinan dan masalah-masalah sosial lainnya. Tingkat pengangguran dapat dihitung dengan membandingkan jumlah pengangguran dengan jumlah angkatan kerja yang dinyatakan dalam persen. Ketiadaan pendapatan juga menyebabkan penganggur harus mengurangi pengeluaran konsumsinya yang pada akhirnya akan menyebabkan menurunnya tingkat kemakmuran dan kesejahteraan. Pengangguran yang berkepanjangan juga dapat menimbulkan efek psikologis yang buruk terhadap penganggur dan keluarganya. Tingkat pengangguran yang terlalu tinggi juga dapat menyebabkan kekacauan politik, keamanan dan sosial. Selain itu, penganguran dapat disebabkan oleh beberapa faktor, antara lain : tekanan demografis dengan jumlah dan komposisi angkatan kerja yang besar, pertumbuhan ekonomi yang jauh lebih kecil daripada pertumbuhan angkatan kerja, jumlah lapangan kerja yang tersedia lebih kecil dari jumlah pencari kerja, serta masih adanya tindakan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang disebabakan oleh  perusahaan yang menutup atau mengurangi bidang usahanya akibat krisis.
Pengangguran juga digolongkan menjadi 2 golongan besar, yaitu berdasarkan jam kerja maupun penyebab terjadinya.
Berdasarkan jam kerja, pengangguran dikelompokkan menjadi 3 macam:
  • Pengangguran Terselubung (Disguised Unemployment) adalah tenaga kerja yang tidak bekerja secara optimal karena suatu alasan tertentu.
  • Setengah Menganggur (Under Unemployment) adalah tenaga kerja yang tidak bekerja secara optimal karena tidak ada lapangan pekerjaan, biasanya tenaga kerja setengah menganggur ini merupakan tenaga kerja yang bekerja kurang dari 35 jam selama seminggu.
  • Pengangguran Terbuka (Open Unemployment) adalah tenaga kerja yang sungguh-sungguh tidak mempunyai pekerjaan. Pengganguran jenis ini cukup banyak karena memang belum mendapat pekerjaan padahal telah berusaha secara maksimal.
Berdasarkan penyebab terjadinya, pengangguran dikelompokkan menjadi 7 macam:
  • Pengangguran friksional (frictional unemployment)
Pengangguran friksional adalah pengangguran karena pekerja menunggu pekerjaan yang lebih baik.
  • Pengangguran Struktural (Structural unemployment)
Pengangguran yang disebabkan oleh penganggur yang mencari lapangan pekerjaan tidak mampu memenuhi persyaratan yang ditentukan pembuka lapangan kerja.
  • Pengangguran Teknologi (Technology unemployment)
Pengangguran yang disebabkan perkembangan/pergantian teknologi. Perubahan ini dapat menyebabkan pekerja harus diganti untuk bisa menggunakan teknologi yang diterapkan.

·       Pengangguran Siklikal
Pengangguran yang disebabkan kemunduran ekonomi yang menyebabkan perusahaan tidak mampu menampung seua pekerja yang ada.
  • Pengangguran Musiman
Pengangguran akibat siklus ekonomi yang berfluktuasi karena pergantian musim. Umumnya pada bidang pertanian.
  • Setengah Menganggur
Pengangguran dimana pekerja yang hanya bekerja dibawah jam normal (sekitar 7-8 jam per hari)
  • Pengangguran Tidak Kentara          

 Dari penyebab diatas, tentu pengangguran juga menimbulkan masalah-masalah baru. Bagi masyarakat, pengangguran menyebabkan meningkatnya angka kemiskinan, berkembangnya kejahatan, bertambahnya perumahan kumuh, bertambahnya anak-anak jalanan, serta menurunnya tingkat pendidikan pelajar.  Bagi perekonomian negara, pengangguran memberikan dampak sebagai berikut.
  1. Penurunan pendapatan perkapita.
  2. Penurunan pendapatan pemerintah yang berasal dari sektor pajak.
  3. Meningkatnya biaya sosial yang harus dikeluarkan oleh pemerintah.

Hal inilah yang membuat masalah pengangguran menjadi semakin kompleks dan rumit. Penyelesaiannya pun tidak dapat seperti membalikkan telapak tangan semata. Seluruh pihak harus ikut campur tangan dalam mengatasinya, baik pihak perusahaan, pemerintah, ataupun masyarakat itu sendiri.
            Berdasarkan penyebab dan akibat yang ditimbulkan dari masalah pengangguran, maka muncullah pertanyaan yang mungkin dapat dijadikan solusi dalam pengentasan pengangguran tersebut yaitu :
BEKERJA ATAU USAHA ??????
            Menurut saya, kegiatan usaha lebih baik daripada bekerja, karena apabila kita melihat kondisi Indonesia saat ini sangat sulit untuk menempatkan jumlah pengangguran yang sudah membludak. Jumlah perusahaan memang banyak, namun rata-rata dimiliki oleh pihak asing yang menanamkan modalnya di Indonesia. Hal ini memang sangat memprihatinkan melihat kondisi Indonesia yang memiliki sumber daya melimpah namun dikuasai oleh pihak asing yang mengambil keuntungan di negara ini. Selain itu, persyaratan yang ditentukan juga sangat tinggi. Padahal, sebagian besar pengangguran yang ada di Indonesia adalah orang-orang yang tidak tamat belajar yang tidak memiliki skill yang menghuni. Itulah sebabnya, ketika ada orang Indonesia yang bekerja di perusahaan asing sebagian besar hanya ditempatkan pada posisi-posisi tingkat bawah dimana penghasilan mereka tidak mungkin cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka di Jakarta. Jakarta sebagai ibukota negara kita yang juga merupakan salah satu kota metropolitan di Indonesia memiliki tingkat pertumbuhan perekonomian yang sangat cepat. Jadi, membuat kegiatan usaha yang lebih menuntut kemandirian masyarakat dalam memenuhi kebutuhan hidupnya masing-masing lebih diharapkan untuk dilakukan.
            Wirausaha atau kewirausahaan adalah proses yang terjadi atau dilakukan demi meningkatnya kesejahteraan yang lebih dinamis yang mampu menanggulangi segala resiko yang dihadapi baik dari segi waktu, modal, maupun komitmen yang kemudian dapat memberikan nilai kepada suatu jasa ataupun suatu barang. Menurut Carol Noore yang dikutip oleh Bygrave, proses kewirausahaan diawali dengan adanya inovasi. Inovasi tersebut dipengaruhi oleh berbagai faktor baik yang berasal dari pribadi maupun di luar pribadi, seperti pendidikan, sosiologi, organisasi, kebudayaan dan lingkungan. Faktor-faktor tersebut membentuk kreativitas, keinovasian, implementasi, dan pertumbuhan yang kemudian berkembangan menjadi wirausahawan yang besar. Secara internal, keinovasian dipengaruhi oleh faktor yang berasal dari individu, seperti toleransi, nilai-nilai, pendidikan, pengalaman. Sedangkan faktor yang berasal dari lingkungan yang memengaruhi diantaranya model peran, aktivitas, dan peluang. Oleh karena itu, inovasi berkembang menjadi kewirausahaan melalui proses yang dipengaruhi lingkungan, organisasi, dan keluarga.
Namun, kegiatan wirausaha juga memiliki kelemahan maupun kelebihannya masing-masing. Salah satu kelemahannya yaitu dalam hal kepemilikan modal. Ketika ingin memulai suatu usaha, hal pertama yang sangat diperlukan yaitu modal. Sedangkan sebagian besar masyarakat Indonesia, khususnya yang pengangguran adalah orang-orang memiliki tingkat ekonomi rendah. Oleh karena itu, peran pemerintah dalam hal ini kembali sangat diperlukan. Pemerintah dapat memberikan bantuan berupa peminjaman modal melalui bank-bank perkreditan dimana bunga dalam pengembaliannya kecil sehingga dapat mempermudah masyarakat dalam waktu pengembaliannya. Selain itu, kemampuan (skill) yang dimiliki juga tergolong rendah. Padahal dalam sebuah kegiatan usaha, peran seorang wirausaha sangat dibutuhkan dalam mengembangkan kegiatan usahanya agar berjalan baik dan menghasilkan keuntungan yang besar bagi dirinya.
Dibalik kelemahan tersebut, terdapat kelebihan-kelebihan dalam berwirausaha. Ketika seorang wirausaha telah berhasil mengembangkan usahanya, tidak menutup kemungkinan keberadaan seorang wirausaha dapat berperan dalam perekonomian Indonesia juga. Peran tersebut antara lain sebagai berikut.
  • Menciptakan lapangan kerja
  • Mengurangi pengangguran
  • Meningkatkan pendapatan masyarakat
  • Mengombinasikan faktor–faktor produksi (alam, tenaga kerja, modal dan keahlian)
  • Meningkatkan produktivitas nasional
             
Sebenarnya banyak cara-cara yang telah dikeluarkan dalam mengatasi pengangguran tersebut. Adanya bermacam-macam pengangguran menimbulkan berbagai macam cara-cara untuk mengatasinya yang disesuaikan dengan jenis pengangguran yang terjadi, yakni sebagai berikut.

Cara Mengatasi Pengangguran Struktural
Untuk mengatasi pengangguran jenis ini, cara yang digunakan adalah :
  • Peningkatan mobilitas modal dan tenaga kerja.
  • Segera memindahkan kelebihan tenaga kerja dari tempat dan sector yang kelebihan ke tempat dan sektor ekonomi yang kekurangan.
  • Mengadakan pelatihan tenaga kerja untuk mengisi formasi kesempatan (lowongan) kerja yang kosong, dan
  • Segera mendirikan industri padat karya di wilayah yang mengalami pengangguran.

Cara Mengatasi Pengangguran Friksional
Untuk mengatasi pengangguran secara umum antara lain dapat digunakan cara-cara sebagai berikut.
  • Perluasan kesempatan kerja dengan cara mendirikan industri-industri baru, terutama yang bersifat padat karya.
  • Deregulasi dan debirokratisasi di berbagai bidang industri untuk merangsang timbulnya investasi baru.
  • Menggalakkan pengembangan sektor informal, seperti home industry.
  • Menggalakkan program transmigrasi untuk menyerap tenaga kerja di sektor agraris dan sektor formal lainnya.
  • Pembukaan proyek-proyek umum oleh pemerintah, seperti pembangunan jembatan, jalan raya, PLTU, PLTA, dan lain-lain sehingga bisa menyerap tenaga kerja secara langsung maupun untuk merangsang investasi baru dari kalangan swasta.

Cara Mengatasi Pengangguran Musiman
Jenis pengangguran ini bisa diatasi dengan cara sebagai berikut.
  • Pemberian informasi yang cepat jika ada lowongan kerja di sektor lain, dan
  • Melakukan pelatihan di bidang keterampilan lain untuk memanfaatkan waktu ketika menunggu musim tertentu.

Cara Mengatasi Pengangguran Siklis
Untuk mengatasi pengangguran jenis ini antara lain dapat digunakan cara-cara sebagai berikut.
  • Mengarahkan permintaan masyarakat terhadap barang dan jasa, dan
  • Meningkatkan daya beli masyarakat.

Jadi, menurut saya, masalah pengangguran memang kompleks dan membutuhkan keseriusan  dalam pengentasannya. Apapun penyelesaian yang dipilih, baik bekerja maupun berusaha, tetap dapat menjadi pilihan yang sangat baik apabila ada keseriusan dari semua pihak dalam memperbaiki perekonomian di Indonesia. Ketika ada kemauan, pasti ada jalan (when there is a will, there is a way).






DAFTAR PUSTAKA
http://id.wikipedia.org/wiki/Kewirausahaan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar