Indonesia menganut
sistem ekonomi Pancasila. Ini berarti bahwa sistem perekonomian di Indonesia
harus mengacu serta berdasarkan pada kelima sila dalam Pancasila. Sehingga
secara normatif landasaan idiil sistem perekonomian di Indonesia adalah
Pancasila dan UUD 1945. Dimana aplikasi pelaksanaan sistem ekonomi di Indonesia
tidak boleh menyimpang dari sila-sila pada Pancasila serta pasal-pasal yang
terkandung dalam UUD 1945. Sistem perekonomian di Indonesia harus berorientasi
pada Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab, Persatuan
Indonesia, Kerakyatan, serta Keadilan Sosial. Hal terpenting yang harus
diperhatikan dalam pelaksanaan sistem perekonomian di Indonesia adalah keadilan
yang merupakan titik tolak, proses, serta sekaligus sebagai tujuan dari
pelaksanaan ekonomi di Indonesia.
CIRI-CIRI
1. Perekonomian disusun sebagai usaha
bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan.
2. Yang menguasai hajat
hidup orang banyak adalah negara / pemerintah. Contoh hajad hidup orang banyak yakni seperti air, bahan bakar minyak / BBM, pertambangan / hasil bumi, dan
lain sebagainya.
3. Peran negara adalah penting
namun tidak dominan, dan begitu juga dengan peranan pihak swasta yang posisinya
penting namun tidak mendominasi. Sehingga tidak terjadi kondisi sistem ekonomi
liberal maupun sistem ekonomi komando. Kedua pihak yakni pemerintah dan swasta
hidup beriringan, berdampingan secara damai dan saling mendukung.
4. Masyarakat adalah bagian yang
penting di mana kegiatan produksi dilakukan oleh semua untuk semua serta
dipimpin dan diawasi oleh anggota masyarakat.
5. Modal atau pun buruh tidak
mendominasi perekonomian karena didasari atas asas kekeluargaan antar sesama
manusia.
6. Bumi dan air dan kekayaan alam yang
terkandung di dalamnya di kuasai oleh Negara dan di pergunakan untuk sebesar-besarnya
kemakmuran rakyat.
7. Sumber-sumber Kekayaan dan keungan Negara
digunakan dengan permufakatan lembanga-lembaga Perwakilan Rakyat, serta
pengawasan terhadap kebijaksanaannya ada pada lembaga-lembaga Perwakilan Rakyat
pula.
KELEBIHAN
SISTEM EKONOMI PANCASILA
1. Adanya kebebasan yang diberikan
pemerintah untuk memilih pekerjaan yang layak untuk memenuhi kebutuhan
hidupnya.
2. Hak milik perorangan diakui dan dimanfaatkan
sesuai dengan kepentingan masyarakat.
3. Potensi, inisiatif dan daya kreasi
warga Negara dikembangkan sepenuhnya.
4. Fakir miskin dan anak-anak terlantar
dipelihara oleh Negara.
CIRI
NEGATIF YANG PERLU DIHINDARI
Terdapat beberapa ciri
negatif yang perlu dihindari dalam demokrasi Panasila, antara lain :
- Sistem free fight liberalism yang menumbuhkan eksploitasi terhadap manusia dan bangsa lain yang dalam sejarahnya di Indonesia telah menimbulkan dan mempertahankan kelemahan structural ekonomi nasional dan posisi Indonesia dalam perekonomian dunia.
- Sistem etatisme dalam arti bahwa negara berserta aparatus ekonomi negara bersifat dominan, mendesak dan mematikan potensi serta daya kreasi unit-unit ekonomi diluar sektor negara.
- Persaingan tidak sehat serta pemusatan kekuatan ekonomi pada satu kelompok dalam berbagai bentuk monopoli dan monopsoni yang merugikan masyarakat dan cita-cita keadilan sosial.” (GBHN 1993).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar