Produk Nasional Bruto (GNP) adalah pendapatan nasional yang dihitung dengan
mengeluarkan faktor pendapatan dari warga negara asing yang berdomisili di
negara tersebut dan hanya menghitung nilai barang dan jasa yang dihasilkan oleh
orang yang bekewarganegaraan negara tersebut saja.
GNP riil perkapita diperoleh dengan membagi GNP riil
dengan jumlah penduduk. GNP riil perkapita mengukur jumlah rata-rata
keseluruhan output yang diperoleh oleh setiap penduduk. Dengan demikian
kenaikan GNP riil perkapita berarti kenaikan standar hidup masyarakat (standar
hidup lebih tinggi).
Rumus hitung PNB yaitu :
Produk
Nasional Bruto = PDB + hasil faktor produksi milik domestik yang ada
di luar negeri –
hasil output faktor produksi milik luar negeri yang ada di dalam negeri
Sifat-sifat PNB adalah sebagai
berikut:
1.
PNB adalah ukuran moneter
PNB tidak memperhitungkan
perubahan yang terjadi pada nilai uang karena terjadinya perubahan harga-harga
umum. Oleh sebab itu PNB pada tahun tertentu tidak dapat dibandingkan dengan
PNB pada tahun lain, karena perubahan yang terjadi disamping menyangkut
perubahan jumlah output juga harganya sehingga nilai uang yang digunakan tidak
sama besarnya.
2.
PNB hanya memperhitungkan barang-barang dan jasa akhir saja
Barang dan jasa akhir adalah
barang dan jasa yang dibeli oleh konsumen dan langsung digunakan untuk memenuhi
kebutuhan hidup mereka. Artinya barang dan jasa itu tidak lagi beredar dipasar
untuk diperjual belikan. Barang yang dibeli oleh rumah tangga inividu maupun
rumah tangga perusahaan tetapi tidak langsung digunakan sendiri. Untuk
menghindari sesuatu produk dihitung lebih dari satu kali (double counting), dalam perhitungan PNB dipakai cara perhitungan
lain yang dikenal dengan nama Cara Nilai
Tambah.
Nilai tambah adalah nilai yang
ditambahkan pada PNB oleh rumah tangga perusahaan dan terdiri dari penerimaan
rumah tangga perusahaan itu dari penjualan barang dan jasanya dikurangi dengan
pengeluaran rumah tangga perusahaan tersebut untuk membeli barang dan jasa
perusahaan lain (barang antra). Dengan demikian jelaslah bahwa PNB dapat juga
dinyatakan sebagai keseluruhan nilai tambah rumah tangga perusahaan yang
beroperasi dalam masyarakat selama kurun waktu tertentu, biasanya dalam satu
tahun.
3.
PNB tidak menghitung nilai transaksi yang terjadi di pasar (organized
market)
* Transaksi yang semata-mata
menyangkut uang (andil, obligasi dll)
* Transaksi barang bekas
* Kualitas produk
* Waktu luang
* Ongkos perusakan ekosistem
Tidak ada komentar:
Posting Komentar